Day 8 #10daysforASEAN: Kebebasan Yang Bertanggungjawab




Hari Kedelapan: Filipina dan Kebebasan Berekspresi. Kebebasan berekspresi dan kebebasan informasi di negara-negara anggota ASEAN tidak sama. Beberapa negara, termasuk Indonesia, bebas atau longgar dalam hal kebebasan pers dan kebebasan berekspresi bagi para blogger, yang sekarang ini menjadi salah satu alternatif dalam penyebaran informasi atau jurnalis warga. Tetapi ada juga negara yang mengekang kebebasan berekspresi warganegaranya, dan ada negara yang memenjarakan blogger jika tulisannya menentang pemerintahan negaranya. Bagaimana dengan Filipina? Apakah Filipina termasuk negara yang longgar dalam kebebasan berekspresi dan informasi bagi para warganegaranya, termasuk blogger atau jurnalis warga?

The Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tentang kebebasan berekspresi yang diakui sebagai hak dasar manusia atau lengkapnya,
Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes the right to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media regardless of frontiers.”
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyGgmVYnc-39o67ezzb-gYJ1KtyOQEcdLiydCMsWPg83aNdVGH9V0n0_N_xZSjCW20IRilQbpTcT4osvlLiAULAWJCMYkO-cgRAH66TKpah0v84Dczc9L0ra5GSOnDV5tChb11X_bRTkM/s1600/freedom+of+speech.jpg
From: http://monilando.blogspot.com
Kebebasan berekspresi (freedom of expression) yang menjadi salah satu tema breakout session di ASEAN Blogfest Indonesia 2013 bulan Mei lalu di Solo, cukup menarik perhatian saya. Duduk berdampingan dengan Blogger Kamboja, kami serius menyimak penjelasan yang disampaikan oleh nara sumber sebelum sesi diskusi yang berlangsung santai itu. Rasanya waktu satu jam tidak cukup untuk mendengarkan penjelasan nara sumber yang dilanjutkan dengan diskusi dengan mendengarkan teman-teman blogger delegasi dari negara anggota ASEAN berbagi pengalaman dan pendapatnya serta menjelaskan situasi di negara masing-masing terkait dengan kebebasan berekspresi ini.

Dalam sesi diskusi saat itu mengenai UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia sempat diangkat. Dari diskusi itu, saya jadi lebih mengerti bahwa kebebasan berekspresi (freedom of expression) itu adalah kegiatan yang bisa dipertanggungjawabkan. Undang-undang dibutuhkan agar tidak mengganggu tatanan yang ada. Saat itu juga, saya baru mengerti kalau kebebasan berekspresi di Myanmar/Burma dan Vietnam tidak seperti di Indonesia atau negara ASEAN lainnya seperti diberlakukannya Cybercrime Prevention Act of 2012 di Filipina yang banyak mengadaptasi peraturan internasional dan disesuaikan dengan kondisi dalam negeri.

Sama halnya seperti ketika UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE sejak masih dalam bentuk RUU sampai diberlakukan, Cybercrime Prevention Act 2012 juga menuai protes di Filipina. Sempat saya baca sekilas isi dari peraturan yang banyak mengadaptasi peraturan yang berlaku secara internasional, baik yang dikeluarkan oleh PBB maupun 2011 Join Declaration. Yang menarik dari peraturan tersebut adalah, Pemerintah Filipina menyusunnya dengan sangat detail dan jelas meski mengadaptasi peraturan yang berlaku umum atau internasional namun jelas ketika disesuaikan dengan kondisi/situasi di Filipina. Agak beda sedikit dengan UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Jadi menjawab pertanyaan di atas, kalau boleh saya menyimpulkan, seorang Filipina boleh dan bebas menyebarkan informasi yang dimilikinya sebagai bagian dari jurnalis warga/blogger secara proporsional alias tidak berlebihan. Menghujat atau menghina atau bully suatu produk misalnya, itu termasuk yang tidak dibenarkan dan dianggap melanggar.
Secara garis besar, yang namanya kebebasan berekspresi menurut saya, harus ada rambu/koridornya. Sehingga kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan yang kebablasan tapi kebebasan yang bertanggungjawab. Undang-undang yang dikeluarkan dan berlaku adalah sebagai rambu/koridor agar kebebasan berekspresi tidak kebablasan yang bisa jadi akan berdampak buruk dan mengakibatkan kekacauan.

~~~yang punya blog~~~

Tulisan ini disertakan dalam Lomba Blog #10daysforASEAN, Menuju Komunitas Ekonomi ASEAN 2015.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hello!

Perjalanan Napak Tilas

Perjalanan Personal Blog