Day 4 #10daysforASEAN: Visa... Ya atau Tidak?
Tema Hari Keempat: Visa ke
Myanmar. Hampir semua negara di ASEAN, telah membebaskan pengurusan visa bagi
wisatawan yang ingin berkunjung ke negaranya, namun tidak dengan Myanmar.
Kenapa ya, berwisata ke Myanmar tidak cukup dengan mengandalkan paspor saja?
Perlu atau tidak visa bagi perjalanan wisata?
Tema kali
ini mengingatkan saya pada dua orang teman lama saat masih bekerja di Bintan
dulu. Mereka ramah dan sangat bersahabat. Mereka ini seperti amplop dan
perangko, kemana-mana selalu berdua.*ngomong-ngomong apa kabar mereka sekarang
ya?*
Sedikit
penjelasan tentang visa dulu deh
sebelum saya membahas sedikit tentang Myanmar. Visa atau dalam bahasa latinnya charta visa adalah dokumen yang sudah
pernah dilihat, atau kalau menurut Wikipedia, visa itu
dokumen yang menunjukkan bahwa orang tersebut mendapat ijin untuk memasuki atau
meninggalkan daerah teritori sesuai dengan kepentingannya. Lengkapnya begini:
Sumber dari http://goo.gl/09eY4w |
Visa a document showing that a person is authorized to enter or leave the territory for which it was issued, subject to permission of an immigration official at the time of actual entry. The authorization may be a document, but more commonly it is a stamp endorsed in the applicant's passport (or passport-replacing document). Some countries do not require a visa in some situations, such as a result of reciprocal treaty arrangements. The country issuing the visa typically attaches various conditions of stay, such as the territory covered by the visa, dates of validity, period of stay, whether the visa is valid for more than one visit, etc.
A visa generally gives non-citizens clearance to enter a country and to remain there within specified constraints, such as a time frame for entry, a limit on the time spent in the country, and a prohibition against employment. The possession of a visa is not in itself a guarantee of entry into the country that issued it, and a visa can be revoked at any time. A visa application in advance of arrival gives the country a chance to consider the applicant's circumstance, such as financial security, reason for applying, and details of previous visits to the country. A visitor may also be required to undergo and pass security and/or health checks upon arrival at the border.
Nah,
sekarang tentang Myanmar...
Kalau
selama ini saya hanya sekedar tahu bahwa Myanmar adalah salah satu anggota
ASEAN dan dalam tahun 2013 ini kasus Rohingya membuat negara ini menjadi
sorotan dunia terutama umat Muslim dunia. Negara seluas 680 ribu km2
dengan populasi lebih dari 50 juta jiewa ini berbatasan wilayah dengan negara
Cina, Thailand, India, Laos dan Bangladesh. Negara yang memperoleh
kemerdekaannya dari Britania Raya pada 4 Januari 1948 ini bergabung dengan
organisasi ASEAN pada 23 Juli 1997. Pada 7 November 2005, pemerintahan berkuasa
junta militer yang berkuasa telah memindahkan ibukota negara dari Yangon ke
Naypyidaw. Dari beberapa artikel yang saya baca, sampai saat ini situasi
politik negara ini masih belum stabil dan gelombang protes massa Myanmar masih
sering terjadi. Sayang sekali.
Burma merupakan
negara penghasil bebatuan bernilai tinggi seperti rubi, safir, mutiara dan
giok. Bahkan 90% atau sebagai pemasok rubi terbesar di dunia. Burma juga
dikenal sebagai “Valley of Rubies”. Sayangnya
perusahaan-perusahaan besar di Amerika dan Eropa seperti Bulgari, Tiffany dan
Cartier dan banyak lagi menolak untuk melakukan impor dari negara ini
sehubungan dengan isu perlakukan terhadap pekerjanya yang tidak memperhatikan
HAM. Selain itu, dunia industri agrikultur, tekstil, kayu, material konstruksi,
metal, minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam dari negara ini.
Sejak
tahun 1992, pihak pemerintah Myanmar sudah memperkenalkan pariwisata di
negaranya. Berdasarkan data milik Myanmar
Tourism Promotion Board, kurang dari 270.000 wisatawan melakukan kunjungan
wisata ke negara ini. Burma’s Minister of
Hotels and Tourism Sauw Lwin menyatakan bahwa pendapatan pemerintah dari
sektor jasa pariwisata yang dikelola oleh pihak swasta cukup signifikan. Sayangnya,
berbagai batasan diberlakukan bagi wisatawan yang datang termasuk interaksi antara
orang asing atau wisatawan dengan penduduk setempat.
Berdasarkan
informasi dari website Lonely Planet,
melakukan perjalanan wisata ke Myanmar hanya dapat dilakukan dengan penerbangan
dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara atau khususnya dari negara-negara
ASEAN. Karena tidak bisa dilakukan melalui jalan darat dari negara-negara
sekitarnya, baik itu bis, kereta api, mobil maupun motor. Jangan berharap juga
untuk bisa melakukan perjalanan melalui jalur laut atau sungai. Ya kalau mau
nekat bisa... jalan kaki! Tapi seirit-iritnya rencana jalan-jalan disusun, saya
sih tetap pilih kenyamanan dan keamanan. Jalan kaki melintasi perbatasan yang
situasinya belum jelas itu semacam ngebangunin
macan lagi tidur! Hiiih serem!
Ngomong-ngomong
soal penerbangan, katanya sih dulu penerbangan langsung internasional ke negara
ini terbatas dari Thailand yang terbesar dan dari negara ASEAN lainnya. Selain itu,
dulu itu hanya ada sekitar 15 maskapai penerbangan internasiional dari Jepang,
Qatar, Taiwan, Korea Selatan, Jerman dan Singapura ke Myanmar. Dan kabarnya,
akan ada penambahan penerbangan dalam tahun ini, khususnya dari Thailand dan
Singapura.
Tapi, meski
apa yang ditawarkan oleh Myanmar Tourism
Board kepada calon wisatawan menarik, menurut saya pihak pemerintahnya
sendiri sebetulnya belum benar-benar siap untuk itu. Mungkin sebagai akibat
dari situasi politik yang memang kurang kondusif atau belum adanya “trust” dari pemerintah setempat kepada
orang asing yang melakukan perjalanan wisata ke negaranya. Dan seringnya
gelombang protes yang terjadi di Myanmar membuat segala keterbatasan itu
diberlakukan. Dan, bisa jadi, masyarakat di sana belum 100% siap dengan
kehadiran kita sebagai wisatawan.
Jadi ya, menurut saya, wajar kok
kalau Pemerintan Myanmar tetap memberlakukan visa bagi saya, kamu dan kita semua
walau hanya ingin melakukan perjalanan wisata ke Myanmar. Pemberlakuan visa
yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar lebih pada langkah antisipasi atau
bagian dari kendali keamanan.
Dan jangan salahkan Pemerintah suatu negara yang masih memberlakukan visa turis, karena ada lho orang-orang yang katanya hanya mau liburan di negara tertentu tapi berujung pada... menetap dan mencari kerja di negara tersebut. Penyalahgunaan yang akhirnya bisa merugikan banyak pihak.
Dan jangan salahkan Pemerintah suatu negara yang masih memberlakukan visa turis, karena ada lho orang-orang yang katanya hanya mau liburan di negara tertentu tapi berujung pada... menetap dan mencari kerja di negara tersebut. Penyalahgunaan yang akhirnya bisa merugikan banyak pihak.
~~~yang punya blog~~~
Tulisan ini disertakan dalam Lomba Blog #10daysforASEAN, Menuju Komunitas Ekonomi ASEAN 2015.
Komentar
Posting Komentar