Day 4 #10daysforASEAN: Visa... Ya atau Tidak?



Tema Hari Keempat: Visa ke Myanmar. Hampir semua negara di ASEAN, telah membebaskan pengurusan visa bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke negaranya, namun tidak dengan Myanmar. Kenapa ya, berwisata ke Myanmar tidak cukup dengan mengandalkan paspor saja? Perlu atau tidak visa bagi perjalanan wisata?

Tema kali ini mengingatkan saya pada dua orang teman lama saat masih bekerja di Bintan dulu. Mereka ramah dan sangat bersahabat. Mereka ini seperti amplop dan perangko, kemana-mana selalu berdua.*ngomong-ngomong apa kabar mereka sekarang ya?*

Sedikit penjelasan tentang visa dulu deh sebelum saya membahas sedikit tentang Myanmar. Visa atau dalam bahasa latinnya charta visa adalah dokumen yang sudah pernah dilihat, atau kalau menurut Wikipedia, visa itu dokumen yang menunjukkan bahwa orang tersebut mendapat ijin untuk memasuki atau meninggalkan daerah teritori sesuai dengan kepentingannya. Lengkapnya begini: 
Sumber dari http://goo.gl/09eY4w

Visa a document showing that a person is authorized to enter or leave the territory for which it was issued, subject to permission of an immigration official at the time of actual entry. The authorization may be a document, but more commonly it is a stamp endorsed in the applicant's passport (or passport-replacing document). Some countries do not require a visa in some situations, such as a result of reciprocal treaty arrangements. The country issuing the visa typically attaches various conditions of stay, such as the territory covered by the visa, dates of validity, period of stay, whether the visa is valid for more than one visit, etc. 
 A visa generally gives non-citizens clearance to enter a country and to remain there within specified constraints, such as a time frame for entry, a limit on the time spent in the country, and a prohibition against employment. The possession of a visa is not in itself a guarantee of entry into the country that issued it, and a visa can be revoked at any time. A visa application in advance of arrival gives the country a chance to consider the applicant's circumstance, such as financial security, reason for applying, and details of previous visits to the country. A visitor may also be required to undergo and pass security and/or health checks upon arrival at the border.

Nah, sekarang tentang Myanmar...

Kalau selama ini saya hanya sekedar tahu bahwa Myanmar adalah salah satu anggota ASEAN dan dalam tahun 2013 ini kasus Rohingya membuat negara ini menjadi sorotan dunia terutama umat Muslim dunia. Negara seluas 680 ribu km2 dengan populasi lebih dari 50 juta jiewa ini berbatasan wilayah dengan negara Cina, Thailand, India, Laos dan Bangladesh. Negara yang memperoleh kemerdekaannya dari Britania Raya pada 4 Januari 1948 ini bergabung dengan organisasi ASEAN pada 23 Juli 1997. Pada 7 November 2005, pemerintahan berkuasa junta militer yang berkuasa telah memindahkan ibukota negara dari Yangon ke Naypyidaw. Dari beberapa artikel yang saya baca, sampai saat ini situasi politik negara ini masih belum stabil dan gelombang protes massa Myanmar masih sering terjadi. Sayang sekali.

Burma merupakan negara penghasil bebatuan bernilai tinggi seperti rubi, safir, mutiara dan giok. Bahkan 90% atau sebagai pemasok rubi terbesar di dunia. Burma juga dikenal sebagai “Valley of Rubies”. Sayangnya perusahaan-perusahaan besar di Amerika dan Eropa seperti Bulgari, Tiffany dan Cartier dan banyak lagi menolak untuk melakukan impor dari negara ini sehubungan dengan isu perlakukan terhadap pekerjanya yang tidak memperhatikan HAM. Selain itu, dunia industri agrikultur, tekstil, kayu, material konstruksi, metal, minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam dari negara ini. 

Sejak tahun 1992, pihak pemerintah Myanmar sudah memperkenalkan pariwisata di negaranya. Berdasarkan data milik Myanmar Tourism Promotion Board, kurang dari 270.000 wisatawan melakukan kunjungan wisata ke negara ini. Burma’s Minister of Hotels and Tourism Sauw Lwin menyatakan bahwa pendapatan pemerintah dari sektor jasa pariwisata yang dikelola oleh pihak swasta cukup signifikan. Sayangnya, berbagai batasan diberlakukan bagi wisatawan yang datang termasuk interaksi antara orang asing atau wisatawan dengan penduduk setempat.

Berdasarkan informasi dari website Lonely Planet, melakukan perjalanan wisata ke Myanmar hanya dapat dilakukan dengan penerbangan dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara atau khususnya dari negara-negara ASEAN. Karena tidak bisa dilakukan melalui jalan darat dari negara-negara sekitarnya, baik itu bis, kereta api, mobil maupun motor. Jangan berharap juga untuk bisa melakukan perjalanan melalui jalur laut atau sungai. Ya kalau mau nekat bisa... jalan kaki! Tapi seirit-iritnya rencana jalan-jalan disusun, saya sih tetap pilih kenyamanan dan keamanan. Jalan kaki melintasi perbatasan yang situasinya belum jelas itu semacam ngebangunin macan lagi tidur! Hiiih serem! 

Ngomong-ngomong soal penerbangan, katanya sih dulu penerbangan langsung internasional ke negara ini terbatas dari Thailand yang terbesar dan dari negara ASEAN lainnya. Selain itu, dulu itu hanya ada sekitar 15 maskapai penerbangan internasiional dari Jepang, Qatar, Taiwan, Korea Selatan, Jerman dan Singapura ke Myanmar. Dan kabarnya, akan ada penambahan penerbangan dalam tahun ini, khususnya dari Thailand dan Singapura. 

Tapi, meski apa yang ditawarkan oleh Myanmar Tourism Board kepada calon wisatawan menarik, menurut saya pihak pemerintahnya sendiri sebetulnya belum benar-benar siap untuk itu. Mungkin sebagai akibat dari situasi politik yang memang kurang kondusif atau belum adanya “trust” dari pemerintah setempat kepada orang asing yang melakukan perjalanan wisata ke negaranya. Dan seringnya gelombang protes yang terjadi di Myanmar membuat segala keterbatasan itu diberlakukan. Dan, bisa jadi, masyarakat di sana belum 100% siap dengan kehadiran kita sebagai wisatawan.

Jadi ya, menurut saya, wajar kok kalau Pemerintan Myanmar tetap memberlakukan visa bagi saya, kamu dan kita semua walau hanya ingin melakukan perjalanan wisata ke Myanmar. Pemberlakuan visa yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar lebih pada langkah antisipasi atau bagian dari kendali keamanan.

Dan jangan salahkan Pemerintah suatu negara yang masih memberlakukan visa turis, karena ada lho orang-orang yang katanya hanya mau liburan di negara tertentu tapi berujung pada... menetap dan mencari kerja di negara tersebut. Penyalahgunaan yang akhirnya bisa merugikan banyak pihak.

~~~yang punya blog~~~

Tulisan ini disertakan dalam Lomba Blog #10daysforASEAN, Menuju Komunitas Ekonomi ASEAN 2015.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hello!

Perjalanan Napak Tilas

Perjalanan Personal Blog