Ikuti Prosedur

Setiap tahun selalu ada berita tentang kecelakaan laut yang menelan korban jiwa. Tahun ini juga. Berita yang terakhir saya baca dari share link seorang teman di Facebook menjelaskan kalau kapal yang tenggelam tersebut mengalami kebocoran. Dan saya pun bertanya-tanya dalam hati, ini bocor di perjalanan kah? Saya baca terus berita itu dan...

Sebelumnya, KMP Munawar Ferry tenggelam pada Jumat (3/1) dini hari sekitar pukul 04.00 di Selat Alas. Menurut informasi, sejak berangkat dari Pelabuhan Kayangan, KMP Munawar Ferry sudah diketahui mengalami kebocoran, karena penumpang melihat genangan air di bagian dek kapal.1)

Membaca paragraf itu saya terbengong-bengong! Kok bisa dikeluarkan ijin berlayar padahal kondisi kapal tidak layak untuk beroperasi? Kenapa awak kapal dan nakhoda memaksa untuk tetap memberangkatkan kapal?

Dulu, sekian tahun yang lalu... atau tepatnya mulai Oktober 2004 sampai dengan Juli 2007, transportasi laut menjadi bagian dari keseharian saya. Berkordinasi dengan awak kapal dan petugas yang berwenang menjadi santapan sehari-hari. Mempelajari sistem yang seharusnya dijalankan menjadi kewajiban. Memahami kondisi alam dan memutuskan dengan ekstra hati-hati sesuai safety procedure, sebagaimana yang selalu diingatkan oleh management tempat saya bekerja saat itu.

Saya ingat betul setiap kali kapal akan berangkat, selalu ada pengecekan menyeluruh. Awak kapal akan melaporkan kalau ada kerusakan, sekecil apapun itu. Bahkan untuk sebotol pengharum ruangan yang habis pun, pasti lapor. Dan seingat saya, awak kapal dalam hal ini nakhoda yang akan memberitahu apakah perlu atau tidak mencari speedboat pengganti. Itu dari hal teknis.


Sumber gambar dari http://bit.ly/1ifOPvm
Sumber gambar: koleksi pribadi
Hal non teknis, lebih kepada dokumentasi. Detail penumpang seperti nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, tanggal lahir dan nomor passport (untuk WNA) biasanya akan diminta untuk dicatat dalam daftar manifest keberangkatan. Manifest ini menjadi lampiran surat ijin berlayar yang dikeluarkan oleh pihak Port (Pelabuhan). Jumlah penumpang yang naik harus sama dengan jumlah yang tercatat di manifest dan jumlah boarding pass yang diambil dari penumpang. Jadi, kalau mau melakukan perjalanan laut, pastikan nama kita tercatat di manifest.

Kedengarannya rumit, tapi menurut penjelasan yang saya terima dulu, seperti itulah seharusnya. Tapi di Indonesia ini, safety procedure itu masih sering diabaikan. Buktinya, nama saya sempat beberapa kali dicatut sebagai salah satu penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Telaga Punggur Batam tujuan Bandar Seri Bintan di Tanjung Pinang. Dan tanpa bermaksud menyalahkan pihak manapun, tapi mengikuti prosedur yang sebenarnya akan jauh lebih baik.

~~~yang punya blog~~~

1)    Sumber dari http://bit.ly/1fcs9OL

Komentar

  1. Yaa untuk menghindari masalah kita harus mengikuti peraturan yang berlaku atau ikuti prosedur itu lebih aman dan bertanggung jawab

    BalasHapus
  2. kalau ada apa-apa asuransi dan instansi pemerintah hanya mengakui penumpang yang ada di manifest list

    BalasHapus
  3. @nuansa pena: Iya betul banget! Tapi ya harus dimulai dari adanya ketegasan dari pihak petugas juga. Artinya, staff provider (ferry/kapal laut) harus tegas dan patuh aturan.

    @Om Bisot: Nah itu dia Om! Namaku lho bolak-balik dicatut untuk rute Telaga Punggur - Tanjung Pinang. Padahal disaat yang sama, akunya sedang ada di Lagoi, atau kantor di Punggur, atau di Singapore.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman SWAB Antigen Test

Press Release

Keseruan #NgintipBareng Photo Prewed